Skip to content

Saatnya Mengurangi Jumlah Partai Politik

April 1, 2009

pemiluTidak sedikit yang tidak tahu berapa jumlah Partai Politik yang ikut Pemilu 2009. Sepertinya ini menunjukkan, jumlah partai politik saat ini sudah terlalu banyak. Dengan banyaknya jumlah partai politik, sangat mungkin suara pemilih akan tersebar sehingga tak ada satu partai politik yang akan menjadi pemenang Pemilu dengan perolehan jumah suara yang dominan. Karena itu, menjelang hari pemilihan 9 April 2009 tidak tampak ada satu Partaipun yang merasa cukup percaya diri untuk tidak berkoalisi dengan partai lain.

Calon pemilih juga mengkhawatirkan jumlah parpol yang makin banyak pada Pemilu 2009 ini (Pemilu tahun 2004 diikuti oleh 24 Parpol saja). Sebuah komentar di Kompas Forum mengeluh : "Aduh tambah banyak parpol, tambah banyak juga duit rakyat buat di pake dana kampanye….Sial bener tuh politikus musiman …" Sementara itu ada yang menganggap, sebagian partai politik peserta pemilu hanyalah opportunis yang tidak benar-benar ingin menyuarakan aspirasi suatu kelompok, ataupun mempunyai platform yang jelas, tetapi hanya ingin mengambil kesempatan mendapat bagian dana pemilu yang sudah dianggarkan negara.

Komentar lain di Kompas Forum mengatakan: "Jumlah partai tidak perlu dibatasi karena namanya kan demokrasi, tapi yang bisa ikut pemilu sebaiknya dibatasi, yang memenuhi syarat2 tertentu saja yang boleh ikut pemilu, parpol2 kecil jadinya harus bergabung dengan partai2 lainnya. Sehingga peserta pemilu idealnya hanya beberapa parpol besar saja, memudahkan semua pihak dan lebih menghemat biaya". Jumlah partai yang sedikit memudahkan pemilih memutuskan kepada siapa amanahnya akan dititipkan. Namanya ’khan pesta demokrasi, seharusnya rakyat pemilih dibuat mudah.Tetapi hal ini secara teknis sukar dilaksanakan, kecuali Partai partai kecil memang "tahu diri" dan tidak mengklaim/mengaku-ngaku mempunyai basis massa fanatik sekian puluh juta orang.

Pendapat lain adalah agar partai-partai sudah melakukan koalisi sebelum pemilihan legislatif diselenggarakan. Yang mendukung ide ini antara lain adalah Yusril Ihza Mahendra [1] dan Akbar Tanjung [2]. Dangan mengetahui peta koalisi parpol, jumlah alternatif partai yang akan dipilih dapat dikelompokkan sesuai koalisinya. Tentu lebih mudah memilih satu dari lima kelompok parpol dari pada dari 34 partai. Tetapi, dalam kenyataannya meskipun, hari pemungutan suara 9 April 2009 semakin dekat, belum ada partai yang mengumumkan secara resmi pasangan koalisinya. Partai-partai politik ingin menunggu hasil pemilu legislatif untuk menentuikan partai pasangan koalisinya. Memperkirakan peta koalisi berdasarkan kemiripan patform dan ideologi partai sepertinya tidak mudah dilakukan. Konon, koalisi partai politik lebih merupakan koalisi pragmatis karena lebih pada hitung-hitungan perolehan suara calon pasangan koalisi. Bukan karena kedekatan platform atau ideologi.

Berapa jumlah Partai Politik yang "pas" untuk Indonesia? Jika dilihat dari hasil Pemilu 1999, yang lolos electoral threshold hanya 6 parpol dari 48 parpol peserta Pemilu. Pada Pemilu 2004 yang lolos electoral threshold hanya 7 parpol dari 24 parpol peserta Pemilu..[3] Seharusnya ini menjadi indikasi bahwa idealnya jumlah partai politik di Indonesia tidak lebih dari 7 Partai saja. Bagaimana cara menurunkan jumlah parpol yang sekarang 34 partai menjadi 7 partai saja? Tanpa bermaksud mengurangi "hak demokrasi", seharusnya persyaratan mendirikan partai diperketat. Syarat pendirian papol yang ketat dan hasil elektoral treshold seharusnya menjadi "seleksi alam". Kemudian, persyaratan yang ketat, selain mencegah "politikus musiman" juga sedikit banyak mencegah perpecahan di tubuh partai, karena yang berniat memisahkan diri dan mendirikan partai baru akan berpikir berkali-kali.

Sumber:

  1. http://mediaindonesia.com/read/2009/03/03/65800/3/1/Koalisi_Partai_Sebaiknya_Dibentuk_Sebelum_Pemilu
  2. http://www.bangakbar.com/news/1/tahun/2009/bulan/02/tanggal/13/id/856/
  3. http://rudidoko.blogspot.com/2008/07/mencari-garis-pembatas-jumlah-partai.html
No comments yet

Leave a comment