Skip to content

Habis Gelap Pekat Terbitlah Kenaikkan Pangkat

December 13, 2009

Kebakaran Gardu Induk PLN Cawang JakataSekitar 200 ribu pelanggan kawasan di Jakarta mengalami pemadaman bergilir akibat kabakaran Trafo PLN di Gardu Induk Cawang, Jakarta Timur, pada September lalu. Sekarang pemadaman bergilir sudah berakhir, karena gardu itu sudah selesai diperbaiki. Semula perbaikan gardu induk Cawang ditargetkan selesai pada 19 Desember, namun ternyata pada tanggal 6 Desember 2009 instalasi tersebut sudah kembali normal.

Dengan alasan bahwa perbaikan gardu induk Cawang selesai lebih cepat, maka Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar menaikkan pangkat anak buahnya yaitu manajer Unit Pelayanan Transmisi (UPT) Jakarta Timur. Banyak komentar yang nadanya mempertanyakan reward tersebut. Di antaranya: “…terjadinya kebakaran trafo bukannya akibat manajer nya yang lalai dalam pemeliharaan????????? Seharusnya diturunkan dua peringkat…” “…Kalau gitu buat 1.001 macam masalah, nanti cepat-2 selesaikan, biar cepat naik pangkat dan dapat sesuatu….”

Pada umumnya prestasi seorang manajer yang mengelola suatu aset dinilai dari kualitas dan pruduktifitas aset yang jadi tanggung jawabnya. Tentunya wajar, jika banyak komentar mempertanyakan kebijakan reward yang diberikan oleh Direktur Utama PLN.

Mengenai penyebab terbakarnya Gardu Listrik Cawang, Tim auditor yang dibentuk oleh Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknolog (BPPT) menyimpulkan, penyebab kebakaran pada salah satu trafo Gardu diakibatkan oleh daya beban yang berlebih. Menurut Tim BPPT, idealnya beban trafo berada pada kisaran 60 persen dari kapasitasnya. Sedangkan saat terbakar, pembebanan trafo Gardu Cawang berada di kisaran 90 persen dari kapasitas. Lantas, siapa yang berwenang mengatur pembebanan Trafo PLN di Gardu Cawang? Apakah manajer yang mengelola aset tidak punya wewenang menentukan seberapa besar beban Trafo yang jadi tanggung jawabnya?

Logis jika sang manajer dianggap berprestasi karena telah berhasil memulihkan instalasi gardu induk Cawang lebih cepat dari jadwal yang ditargetkan. Logis pula jika sang manajer mendapat reward untuk prestasinya itu. Namun Reward dan punishment sering kali ibarat dua sisi mata uang. Punishment bisa dianggap sebagai upaya mendidik agar sebuah perbuatan tidak diulangi. Sedang reward adalah semacam harapan agar suatu tindakan diteladani.

Kalau Direksi PLN memang menjanjikan kenaikan pangkat untuk memotivasi agar perbaikan instalasi gardu induk Cawang cepat selesai, seharusnya tugas ini diberikan kepada orang lain, bukan diberikan kepada manajer yang mengelola aset yang konon telah dibebani berlebihan dan akibatnya terbakar itu. Tetapi dalam kasus ini, manajer yang mendapat reward kenaikan pangkat ini adalah juga manajer yang bertanggung jawab mengelola aset. Akibatnya pemberian reward ini memberi sinyal seolah Direksi PLN memaklumi rusaknya Gardu Induk Cawang. Seolah pembebanan yang berlebihan itu berada diluar kendali manajer yang bertanggung jawab mengelola aset gardu induk ini.

Alangkah ironisnya jika benar bahwa pengaturan beban Trafo itu memang berada diluar kendali manajer yang bertanggung jawab mengelola dan memelihara aset, sehingga gardu induk ini harus dianggap sudah pantas mengalami kerusakan yang berakibat sebagian Jakarta gelap pekat.

(Gambar dari: http://economy.okezone.com/read/2009/09/30/320/261168/320/gardu-terbakar-listrik-200-000-pelanggan-padam)

No comments yet

Leave a comment