Skip to content

Ketika Uber Telah Tiada

May 2, 2018

Grab resmi mengakuisisi operasional Uber di Asia Tenggara, (Singapura, Malaysia, Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Kamboja dan Myanmar). Mulai tanggal 8 April 2018, semua layanan Uber di Asia Tenggara termasuk di Indonesia, hanya bisa diakses melalui aplikasi Grab.
Akuisisi ini membuat makin sedikitnya pilihan bagi pengguna transportasi online. Jika sebelumnya kita punya tiga pilihan (Uber, Grab, dan Gojek), dengan berakhirnya operasional Uber, kita hanya punya dua pilihan: Grab atau Gojek. Di waktu lalu, kita mengenal Blu-Jek, Ojek Syari, LadyJek, Topjek, Ojek Kampung, Ojek Argo, Pro-Jek dan sebagainya. Namun sejak 2016, satu per satu ojek-ojek online bermodal terbatas ini tumbang.
Sebenarnya, tanpa Uber, pilihan pengguna tranportasi online menjadi makin sempit lagi, karena Grab dan Gojek pada dasarnya mempunyai pola tarif yang sama, yaitu tarif tetap (fixed tariff). Hanya Uber yang memakai pola tarif fleksibel (tarif bisa lebih tinggi bila ternyata jalanan macet, dan bisa lebih murah kalau ternyata jalanan lancar). Pengguna yang lebih suka pola tarif fleksibel dari Uber, sekarang terpaksa harus menerima pola tarif tetap yang diterapkan Grab atau Gojek. Lebih jauh, Uber dikenal sebagai aplikator yang cukup rajin memberikan promo bagi para penumpang, dan konon tarif Uber lebih murah dari Grab.
Tanpa adanya Uber, yang diuntungkan adalah Grab dan Gojek. Pesaing mereka telah berkurang satu. Sedangkan ketergantungan masyarakat terhadap transportasi online saat ini cukup besar, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, dengan keadaan lalu lintas yang macet, dan makin sulitnya mendapatkan tempat parkir. Tidak berlebihan bila kita menduga, ada potensi Grab dan Gojek akan lebih leluasa untuk menaikkan harga guna meningkatkan pendapatan perusahaan. Mereka juga lebih leluasa mengurangi layanan kepada penumpang untuk menurunkan biaya demi mendongkrak keuntungan perusahaan. Belum lagi, kalau dua raksasa transportasi online ini diam-diam sepakat mengatur harga. Logika sederhananya, kalau bersekongkol lebih menguntungkan, mengapa harus berkompetisi?
Dengan adanya masalah yang berpotensi timbul akibat akuisisi Grab terhadap Uber, maka peran pemerintah sangat diperlukan, antara lain dalam penyediaan sarana transportasi umum yang aman, nyaman, cepat, dan terjangkau. Dengan demikian, kepentingan pengguna transportasi akan terlindungi dari potensi kartel dua raksasa transportasi online Grab dan Gojek.

No comments yet

Leave a comment